
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bakal menganggarkan Rp60 miliar untuk membangun gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.
Proyek tersebut secara bertahap mulai 2025 hingga 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Dedi Sutioso, menjelaskan, tahap pertama akan menggunakan dana Rp15 miliar dari APBD 2025. Pengerjaan fokus pada struktur bangunan, dengan target pelaksanaan Agustus hingga Desember 2025.
“Untuk tahap pertama ini anggaran Rp15 miliar, dikerjakan mulai Agustus sampai Desember 2025. Lalu berlanjut ke tahap kedua pada 2026,” kata Dedi, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, pembangunan bertahap lantaran besar kebutuhan anggaran.
Pada 2026, tandas Dedi, Pemkot Bandarlampung akan mengalokasikan Rp45 miliar menyelesaikan tahap kedua hingga gedung Kejati rampung.
“Tahap pertama untuk struktur dan tahap kedua Rp45 miliar sampai selesai. Jadi, total Rp60 miliar,” jelasnya.
Langkah ini, lanjut ia, merupakan bentuk dukungan Pemkot Bandarlampung terhadap keberadaan institusi penegak hukum di daerah. (sn)